Indonesia 100 tahun
Oleh: Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM
“Korupsi sudah menjadi budaya kita” —(Bung Hatta)
Pada tahun 2045 Indonesia akan merayakan 100 tahun hari kemerdekaanya. Para mahasiswa yang saat ini sedang menempuh perkuliahan secara perhitungan matematis semestinya akan dapat turut serta hadir dalam perayaan hari yang membanggakan tersebut. Sudah tentu membanggakan memiliki bangsa yang telah lahir dan hidup satu abad lamanya.
Dalam Master Plan Perencanaan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dirilis oleh Departemen Perdagangan disebutkan bahwa Visi Negara Indonesia di tahun 2025 adalah, “Mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan”. Sungguh sebuah visi yang hebat dengan tujuan yang jelas. Namun, cibiran sudah pasti menerpa, rasa tak percaya juga sikap sinis sudah barang tentu menyertai. Perspektif negatif yang timbul akhirnya menjadi masuk akal bila mengingat dan melihat betapa carut-marutnya Indonesia saat ini, sebuah negara dengan kondisi penuh kekacauan yang bersumber pada korupsi masif serta tindak-tanduk, polah laku sekian pemimpin yang berorientasi memperkaya diri sendiri, mendahulukan kepentingan golongan, tak peduli nasib bangsa serta tak lagi mengindahkan amanah serta kepercayaan yang tengah mereka emban.
Silakan untuk disebutkan, sektor apa yang belum terjamah oleh praktek korupsi? Hulu hingga hilir praktek korupsi telah menggurita. Bahkan kesempatan pendidikan yang semestinya dapat diperuntukkan bagi seluruh anak negeri pun telah terengut. Tidak seluruh anak negeri dapat menikmati hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Korupsi telah mengarahkan bangsa ini menuju kehancuran. Tiap sendi bangunan negara ini melapuk dan tak utuh, tergerogoti oleh dahsyatnya korupsi. Akal muslihat juga siasat dipertontonkan dengan jelas dan nyata demi menyangkal praktek korupsi yang dijalankan, dan juga demi terhindar dari hukuman yang semestinya dibebankan. Kita secara sadar harus turut berkontribusi menghadang laju korupsi yang sudah merajalela ini. Tak perlu sepenuhnya menunggu tindakan pemerintah untuk turun tangan mengatasi sendiri.
Kampus sebagai institusi pendidikan sudah tentu harus mengambil sikap dan peran. Kampus adalah tempat yang tepat untuk mendidik para anak muda (mahasiswa) untuk menyadari betapa buruknya dampak yang ditimbulkan oleh korupsi. Para mahasiswa harus dapat menjadi agen-agen perubahan yang membawa bangsa ini tak lagi dipandang sebelah mata oleh bangsa lain karena kepicikan segelintir para pemimpin negeri. Para mahasiswa harus mampu meninggalkan segala praktek yang terkait korupsi, bukan malah menjadi penyambung tongkat estafet yang diberikan oleh para koruptor.
BINUS University secara tegas mengatakan, “Siapapun lulusan BINUS University yang terkait dengan praktek korupsi baik langsung ataupun yang membuka jalan atas praktek korupsi tersebut maka BINUS University akan mencabut seluruh gelar, menarik kembali ijazah yang telah diberikan, dan mengeluarkan lulusan tersebut dari komunitas Binusian.”
Bangsa ini adalah bangsa yang besar, sudah cukup kehancuran demi kehancuran yang melanda. Kita harus bersama-sama membawa bangsa dan negara ini untuk dapat kembali dipandang di antara bangsa-bangsa dunia, dapat berdiri dengan gagah tanpa harus dipandang sebelah mata. Dan, cita-cita untuk menjadi kekuatan 8 besar dunia pada peringatan 100 abad kemerdekaan Indonesia bukanlah omong kosong belaka!
* * *
Ilustrasi: Anthoni Askaria & Eka Hardiningtyas
Leave Your Footprint
-
JuniaDI Sangat setuju akan pemikiran seperti ini, semoga semakin banyak institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan pengetahuan secara ilmiah tetapi juga kepada pengembangan karakter manusianya karena hal tersebut sangat fundamental bagi kehidupan masa depan negara INDONESIA.
Jayalah INDONESIA, aku pemudamu siap berbakti sepenuh hati.
by Juniadi Posman